Hari Tahta, Raja Maroko Berikan Pengampunan kepada 19.673 Narapidana


Rabat - Yang Mulia Raja Maroko Mohammed VI telah memberikan pengampunan kepada 2.415 orang yang dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan Maroko, pada Hari Tahta.

Beberapa di antaranya ditahan dan yang lainnya bebas, yang dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan Kerajaan, dan, secara khusus, kepada 17.258 terpidana, yang dipilih berdasarkan kriteria khusus untuk menjadikan operasi ini sebagai inisiatif kemanusiaan yang mencerminkan Kepedulian Tinggi Kerajaan untuk kategori ini, menurut pernyataan dari Kementerian Kehakiman.

Berikut pernyataan lengkapnya:

"Pada kesempatan Hari Raya Tahta tahun 1447 H-2025 G, Yang Mulia Raja Mohammed VI, semoga Allah mengabadikan kemuliaan-Nya, dengan murah hati menganugerahkan Pengampunan-Nya kepada sekelompok individu yang dihukum oleh berbagai pengadilan di seluruh Kerajaan. Individu-individu ini berjumlah 2.415 orang dan terdiri dari:

*Penerima Pengampunan Kerajaan yang ditahan berjumlah 2.239 orang dan terbagi menjadi:

- 16 narapidana yang mendapatkan pengampunan selama sisa masa hukuman penjara mereka.

- 2.218 narapidana yang masa hukuman penjaranya dikurangi.

- 05 narapidana yang masa hukuman penjaranya diringankan dari penjara seumur hidup menjadi penjara tetap.

*Penerima Pengampunan Kerajaan yang saat ini bebas berjumlah 176 orang dan terbagi sebagai berikut:

- 40 orang telah mendapatkan pengampunan selama sisa masa hukuman penjara mereka.

- 12 orang telah mendapatkan pengampunan selama masa hukuman penjara mereka sementara denda mereka dipertahankan.

- 111 orang mendapatkan pembatalan denda.

- 12 orang mendapatkan pembatalan hukuman penjara dan denda.

- 1 orang mendapatkan pembatalan denda dan pengampunan sisa hukuman penjara.

Selain itu, Yang Mulia Raja, semoga Tuhan menolongnya, telah memanfaatkan kesempatan mulia ini untuk memperluas cakupan penerima manfaat Royal Grace, secara luar biasa, kepada sekelompok narapidana yang dipilih berdasarkan standar dan kriteria tertentu, menjadikannya sebuah inisiatif kemanusiaan yang menggambarkan Perhatian Kerajaan terhadap kategori ini.

Ini dibagi sebagai berikut:

- 17.121 narapidana mendapatkan remisi sisa hukuman penjara dan denda.

- 114 narapidana mendapatkan keringanan hukuman seumur hidup menjadi hukuman tetap.

- 23 narapidana mendapatkan keringanan hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Dengan demikian, jumlah total penerima manfaat dari kesempatan ini akan mencapai 19.673.

Semoga Tuhan melindungi Yang Mulia Raja, sumber penuh kasih sayang dan belas kasihan, mengabadikan kemuliaan-Nya, dan melindungi Yang Mulia Putra Mahkota Moulay El Hassan dan semua anggota Keluarga Kerajaan.

Posting Komentar

0 Komentar