![]() |
| Dok. Istimewa |
Rabat – Kejaksaan Maroko membebaskan berinisial A.M. setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan yang ditujukan kepadanya.
Keputusan tersebut diambil usai Kejaksaan menelaah dokumen perkara, melanjutkan penyelidikan, dan melakukan pemeriksaan teknis yang diperlukan.
Dalam pernyataannya, Jaksa Raja di Pengadilan Koreksional Casablanca menyebutkan bahwa A.M. telah diperiksa sesuai ketentuan hukum dan memperoleh seluruh hak yang dijamin undang-undang, termasuk menjalani pemeriksaan medis.
Selain membebaskan A.M., Kejaksaan juga mengembalikan barang-barang yang sebelumnya disita, yakni dua unit komputer, satu USB drive, dan satu telepon seluler.
Kejaksaan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah proses investigasi dan pemeriksaan teknis selesai dilakukan.***

0 Komentar